Sabtu, 16 Maret 2013

Gunung Krenceng






Gunung Krenceng Punya Cerita
Jam 5.00 pagi kami memulai perjalanan, berangkat dari ledeng menuju stasion bandung dengan ongkos Rp.3000/orang. kami berangkat pagi-pagi sekali karena mengejar kereta KRD Ekonomi menuju Cicalengka jam 6.00 dengan ongkos Rp. 1500/orang tapi denger-denger nih tariff tiketnya bakal naik lagi. Sekarang dengan adanya peraturan baru untuk kereta api, kondisi di dalam kereta api menjadi lebih tertib ketika awal kami naik kereta ini suasananya benar-benar berbeda. Dahulu masih akhir bulan tahun 2012 ketika kami naik kereta ekonomi yang jurusan Cicalengka kondisinya masih belum tertib karena masih banyaknya pedagang-pedangang asongan yang hilir mudik didalam kereta api. Tidak hanya satu atau dua pedagang saja sampai tidak terhitung oleh jari, dari mulai pedagang roti, tahu, minuman, sate, boneka, buah-buahan, masker, anak ayam, dan banyak lagi deh pedagang asongan dalam kereta, udah seperti pasar saja keretanya. Belum lagi banyaknya pengemis dan pengamen yang setiap satu menit itu bergantian, nyiapin uang receh 5000 pun masih kurang sangking banyaknya -,-
Namun kondisi sekarang benar-benar berubah, jadi lebih nyaman, pedagang asonganpun tidak sebanyak waktu dulu, memang masih ada satu dua pedagang asongan di kereta itu juga mungkin yang masih nekat berjualan di dalam kereta. Tapi pengemis dan pengamen sudah tidak terlihat lagi, ini sepertinya karena peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah untuk masalah kereta api. Semoga Kereta Api Indonesia ini semakin terurus dan tertib lagi, karena transfortasi kereta api merupakan transfortasi yang hampir banyak di tinggalkan oleh masyarakat Indonesia itu sendiri padahal transportasi ini sangat penting dalam menghubungkan daerah yang satu dengan yang lainnya dengan lebih efektif dan juga ekonomis. J
Sesampainya di station Cicalengka jam 7.00 lebih sedikit, ketika mau keluar dari kereta kebiasaan penumpang yang akan naik kereta ini selalu berdesak-desakan memperebutkan tempat duduk, jadi penumpang dengan yang akan naik selalu terhambat, hmmm kebiasaan banget nih, harusnya penumpang mau sabar untuk mengantri kan kasian ada orang tua yang udah sepuh harus ikut desak-desakan, yang mudanya juga lagi meni ga mau ngalah sama yang tua dan anak-anak khususnya.
Gunung krenceng terletak di Cicalengka, kab. bandung. perjalanannya bisa di tempuh menggunakan mobil colt terbuka atau menggunakan ojek sampai ke desa penduduk kaki gunung krenceng untuk ongkos bisa nego. perjalanan ke puncak bisa ditempuh kurang lebih 4 hingga 5 jam dalam hitungan normal, perjalanan yang melewati desa penduduk – ladang – padang ilalang – hutan pakis & pinus – puncak. jalur menuju puncak gunung krenceng bukan hal yang mudah untuk dilewati karena lebar jalan menuju puncak tersebut hanya mempunyai lebar sekitar satu meter, sehingga apabila cuaca hujan, jalan bisa menjadi licin karena kondisi jalur tersebut dominan bebatuan atau angin kencang sangat tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan ke gunung krenceng,  butuh waktu 2 sampai 3 jam perjalanan dari pos 1  untuk sampai ke puncak gunung krenceng, tanjakan yang curam dan tanah yang gembur para pendaki diwajibkan berhati-hati apalagi ketika sudah beberapa meter menuju puncak jalan yang hanya bisa dilalui seorang karena kiri kanan jurang dengan jalan yang penuh lumut sangat berbahaya jika kita sampai ceroboh dalam mendaki. Sesampainya di puncak kita dapat menikmati keindahan panorama Cicalengka yang berbatasan dengan sumedanag, gunung-gunung sekitar yang sangat tampak jelas dihadapan kita, mengobati semua rasa lelah dan cape ketika mendaki gunung krenceng ini namun gunung krengceng hanya mempunyai luas puncaknya sekitar 3×3 meter, dihitung 8 orang yang hanya bisa berdiri di puncak (termasuk peralatan). gunung tersebut mempunyai tiga puncakan apabila dilihat dari atas berbentuk segitiga dan antara puncakan tersebut saling terhubung melalui jalur sempit dan bebatuan yang curam. Karena kurangnya udara di atas puncak menjadikan banyak hewan-hewan kecil disana karena ketinggian gunung krenceng sekitar 2.600 MDPL.
Untuk yang ingin hiking atau camping boleh coba ke gunung krenceng ^_^

Kamis, 17 Mei 2012

Kriminologi


TEORI DALAM KRIMINOLOGI
Ada beberapa penggolongan teori dalam kriminologi antara lain(Soedjono Dirdjosisworo, 1994: 108-143) :
1.    Teori Asosiasi Diferensial (Differential Association Theory)
Sutherland  menghipotesakan bahwa perilaku kriminal itu dipelajari melalui asosiasi yang dilakukan dengan mereka yang melanggar norma-norma masyarakat termasuk norma hukum. Proses mempelajari tadi meliputi tidak hanya teknik kejahatan sesungguhnya, namun juga motif, dorongan, sikap dan rasionalisasi yang nyaman yang memuaskan bagi dilakukannya perbuatan-perbuatan anti sosial.
Theori asosiasi differensial Sutherland mengenai kejahatan menegaskan bahwa :
a.    Perilaku kriminal seperti halnya perilaku lainnya, dipelajari.
b.    Perilaku kriminal dipelajari dalam hubungan interaksi dengan orang lain melalui suatu proses komunikasi.
c.    Bagian penting dari mempelajari perilaku kriminal terjadi dalam pergaulan intim dengan mereka yang melakukan kejahatan, yang berarti dalam relasi langsung di tengah pergaulan.
d.    Mempelajari perilaku kriminal, termasuk didalamnya teknik melakukan kejahatan dan motivasi/ dorongan atau alasan pembenar.
e.    Dorongan tertentu ini dipelajari melalui penghayatan atas peraturan perundang-undangan; menyukai atau tidak menyukai.
f.     Seseorang menjadi deliquent karena penghayatannya terhadap peraturan perundangan lebih suka melanggar daripada mentaatinya.
g.    Asosiasi diferensial ini bervariasi tergantung dari frekuensi, durasi, prioritas dan intensitas.
h.    Proses mempelajari perilaku kriminal melalui pergaulan dengan pola kriminal dan anti kriminal melibatkan semua mekanisme yang berlaku dalam setiap proses belajar.
i.      Sekalipun perilaku kriminal merupakan pencerminan dari kebutuhan umum dan nilai-nilai, akan tetapi tingkah laku kriminal  tersebut tidak dapat dijelaskan melalui kebutuhan umum dan nilai-nilai tadi, oleh karena perilaku non kriminal pun merupakan pencerminan dari kebutuhan umum dan nilai-nilai yang sama.
2.    Teori Tegang (Strain Theory)
Teori ini beranggapan bahwa manusia pada dasarnya makhluk yang selalu memperkosa hukum atau melanggar hukum, norma-norma dan peraturan-peraturan setelah terputusnya antara tujuan dan cara mencapainya menjadi demikian besar sehingga baginya satu-satunya cara untuk mencapai tujuan ini adalah melalui saluran yang tidak legal. Akibatnya, teori “tegas” memandang manusia dengan sinar atau cahanya optimis. Dengan kata lain, manusia itu pada dasarnya baik, karena kondisi sosiallah yang menciptakan tekanan atau stress, ketegangan dan akhirnya kejahatan.
3.    Teori Kontrol Sosial (Social Control Theory)
Landasan berpikir teori ini adalah tidak melihat individu sebagai orang yang secara intriksik patuh pada hukum, namun menganut segi pandangan antitesis di mana orang harus belajar untuk tidak melakukan tindak pidana. Mengingat bahwa kita semua dilahirkan dengan kecenderungan alami untuk melanggar peraturan-peraturan di dalam masyarakat, delinkuen di pandang oleh para teoretisi kontrol sosial sebagai konsekuensi logis kegagalan seseorang untuk mengembangkan larangan-larangan ke dalam terhadap perilaku melanggar hukum.
Terdapat empat unsur kunci dalam teori kontrol sosial mengenai perilaku kriminal menurut Hirschi (1969), yang meliputi :
a.    Kasih Sayang
Kasih sayang ini meliputi kekuatan suatu ikatan yang ada antara individu dan saluran primer sosialisasi, seperti orang tua, guru dan para pemimpin masyarakat. Akibatnya, itu merupakan ukuran tingkat terhadap mana orang-orang yang patuh pada hukum bertindak sebagai sumber kekuatan positif bagi individu.
b. Komitmen
Sehubungan dengan komitmen ini, kita melihat investasi dalam suasana konvensional dan pertimbangan bagi tujuan-tujuan untuk hari depan yang bertentangan dengan gaya hidup delinkuensi.
c. Keterlibatan
Keterlibatan, yang merupakan ukuran kecenderungan seseorang untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan konvensional mengarahkan individu kepada keberhasilan yang dihargai masyarakat.
a.    Kepercayaan
Akhirnya kepercayaan memerlukan diterimanya keabsahan moral norma-norma sosial serta mencerminkan kekuatan sikap konvensional seseorang. Keempat unsur ini sangat mempengaruhi ikatan sosial antara seorang individu dengan lingkungan masyarakatnya.
4.    Teori Label (Labeling Theory)
Landasan berpikir dari teori ini diartikan dari segi pandangan pemberian norma, yaitu bahwa sebab utama kejahatan dapat dijumpai dalam pemberian nama atau pemberian label oleh masyarakat untuk mengidentifikasi anggota-anggota tertentu pada masyarakatnya. (Gibbs dan Erickson, 1975; Plummer 1979; Schur 1971).
Terdapat banyak cara dimana pemberian label itu dapat menentukan batas bersama dengan perilaku kriminal telah dijadikan teori, misalnya bahwa pemberian label memberikan pengaruh melalui perkermbangan imajinasi sendiri yang negatif. Menurut teori label ini maka cap atau merek yang dilekatkan oleh penguasa sosial terhadap warga masyarakat tertentu lewat aturan dan undang-undang sebenarnya berakibat panjang yaitu yang di cap tersebut akan berperilaku seperti cap yang melekat itu. jadi sikap mencap orang dengan predikat jahat adalah kriminogen.
5. Teori Psikoanalitik (Psyco Analytic Theory)
Menurut Sigmund Freud, penemu psikonanalisa, hanya sedikit berbicara tentang orang-orang kriminal. Ini dikarenakan perhatian Freud hanya tertuju pada neurosis dan faktor-faktor di luar kesadaran yang tergolong kedalam struktur yang lebih umum mengenai tipe-tipe ketidakberesan atau penyakit seperti ini. Seperti yang dinyatakan oleh Alexander dan Staub (1931), kriminalitas merupakan bagian sifat manusia. Dengan demikian, dari segi pandangan psikoanalitik, perbedaan primer antara kriminal dan bukan kriminal adalah bahwa non kriminal ini telah belajar mengontrol dan menghaluskan dorongan-dorongan dan perasaan anti-sosialnya.
1.    Teori Rancangan Pathologis (Pathological Simulation Seeking)
Menurut Herbert C. Quay (1965) mengemukakan teori kriminalitas yang didasarkan pada observasi bahwa banyak kejahatan yang nampak memberikan seseorang perasaan gempar dan getaran hati atau sensasi. Kriminalitas merupakan manifestasi “banyak sekali kebutuhan bagi peningkatan atau perubahan-perubahan dalam pola stimulasi si pelaku”. Abnormalitas primer oleh karenanya dianggap sebagai sesuatu yang terletak dalam respon psikologis seseorang pada masukan indera. Berarti perilaku kriminal merupakan salah satu respon psikologis sebagai salah satu alternatif perbuatan yang harus ditempuh. Lebih spesifik lagi telah dihipotesakan bahwa para kriminal memiliki sistem urat syarat yang hiporeaktif terhadap rangsangan.
Beberapa bahasan dari teori rangsangan pathologis yang perlu mendapat perhatian :
a.    Kriminal dilakukan dengan sistem urat syarat yang diporeaktif dan otak yang kurang memberi respon, keadaan demkian tidak terjadi dalam vakum, melainkan berinteraksi dengan tujuan tempat tinggal tertentu dimana individu hidup dalam pergaulan.
b.    Anak-anak pradelinkuen cenderung membiasakan diri terhadap hukuman yang diterimanya dan rangsangan ini dengan mudah menambah frustasi dikalangan orang tua. Pola ini kemudian bergerak dalam lingkungan interaksi negatif “orang tua dan anak” yang pada gilirannya membentuk remaja dan orang dewasa yang bersifat bermusuhan, memendam rasa benci dan anti sosial. Kecenderungan mencuri rangsangan pathologis ini merupakan bagian dari gambaran kriminal.
c.    Interaksi orang-orang keadaan meliputi hipotesa :
1)    Bahwa respon parental yang negatif dan tidak konsisten terhadap perilaku mencari rangsangan atau stimuli sang anak, merupakan daya etiologis dalam perkembangan kecenderungan-kecenderungan kriminalitas selanjutnya.
2)    Bahwa abnormalitas psikologis sang anak akan menyulitkan baginya mangantisapasi konsekuensi yang menyakitkan atas perbuatannya.
Kedua faktor di atas merupakan faktor yang memberi kontribusi kepada siklus yang merugikan dalam interkasi orang tua anak yang bersifat negatif yang pada gilirannya berkulminasi pada pola kriminalitas berat. Christopher Mehew dalam penelitiannya mengenai kriminal dan prikologis menemukan adanya pengaruh kejiwaan terhadap perilaku jahat yang disimpulkan sebagai tingkat kedewasaan yang terhambat (emotional-immaturity) dan ternyata kondisi ini dipengaruhi  oleh masalah-masalah keluarga yaitu disharmonie home dan broken home.

2.    Teori Pilihan Rasional (Rational Choice Theory)
Landasan berpikir teori ini menitikberatkan pada utilitas atau pemanfaatan yang diantisipasi mengenai taat pada hukum lawan perilaku melawan hukum. Pendukung semula teori pilihan rasional, Gary Becker (1968) menegaskan bahwa akibat pidana merupakan fungsi, pilihan-pilihan langsung serta keputusan-keputusan yang dibuat relatif oleh para pelaku tindak pidana bagi yang terdapat baginya. Pilihan rasional berarti pertimbangan-pertimbangan yang rasional dalam menentukan pilihan perilaku yang kriminal atau non kriminal, dengan kesadaran bahwa ada ancaman pidana apabila perbuatannya yang kriminal diketahui dan dirinya diprotes dalam peradilan pidana. Apabila demikian seolah-olah semua perilaku kriminal adalah keputusan rasional

Pengaruh Game Online


A.    Hal Menarik dari Game Online
Komputer dan game adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan anak-anak masa kini. Bagi kebanyakan anak remaja, bermain game di komputer, konsol, atau perangkat genggam adalah salah satu kegiatan rutin yang mereka lakukan setiap hari. Sebenarnya tak masalah selama masih dalam batas wajar, bagaimanapun mereka hidup dan berkembang di jaman serba teknologi.
Game-game beraliran Massively Multiplayer Online Role-Playing Game (MMORPG) seperti “World of Warcraft” nyatanya berhasil menarik jutaan pemain setiap harinya. Umumnya pemain menikmati hobi mereka ini sampai rela berjam-jam ngegame. Banyak pula yang mengaku tidak bisa berhenti bermain.
Namun bagaimana jika sudah sampai mengganggu aktivitas lain, misal sudah tidak peduli dengan kehidupan di luar, nilai sekolah jeblok, tidak mau lagi beraktivitas di kegiatan ekskul, menarik diri dari dunia luar atau sering terpaku berlama-lama ngegame di depan komputer / gadget elektronik lainnya? Besar kemungkinan anak sudah kecanduan game.
Kecanduan game memang tidak termasuk dalam klasifikasi diagnostik dan statistik gangguan mental, atau yang biasa disebut Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM). Meskipun demikian, banyak pakar kesehatan mental mengatakan bahwa bermain video game hampir sama dengan bermain judi dalam hal proses kecanduannya.
Ketahuilah bahwa di game multiplayer online, para pemain bisa berperilaku sangat kontras dengan kepribadian mereka sehari-hari. Di sini, seorang anak pasif bisa menjadi agresif, anak yang sulit mendapat teman tiba-tiba mampu berteman atau memimpin pasukan.
Mereka bahkan bisa melampiaskan kebrutalan mereka di dunia maya tanpa konsekuensi yang nyata. Jangan heran jika ada anak yang kesulitan berteman di dunia nyata ternyata sangat mudah bergaul dan mendapatkan teman di dunia maya karena di sini mereka bisa berinteraksi tanpa harus bertatap muka.
Menurut para dokter yang meneliti kecanduan video game, alasan seseorang bisa ketagihan bermain game adalah karena game tersebut sengaja dirancang agar pemainnya semakin sering bermain game.yaitu :
1. Pemain butuh menghabiskan banyak waktu dan energi untuk menciptakan sebuah karakter dan persona virtual mereka. Game tersebut memang dirancang agar mereka ‘menginvestasikan’ banyak waktu dan usaha untuk memperluas karakter dan kemampuan mereka.
2. Belum lagi pemain difokuskan untuk mendapatkan senjata baru atau score yang tinggi, ini akan membuat pemain enggan berhenti bermain sebelum mereka memenuhi target mereka. Tentu saja, begitu target tercapai, selalu ada target yang lebih besar berikutnya, dan berikutnya.
3. Game multiplayer online memang dirancang untuk interaktif agar pemain bekerja sama untuk mencapai tugas tertentu. Karena itu pemain merasa tidak dapat meninggalkan permainan sebelum memenuhi kewajiban untuk tim mereka.
4. Daya tarik lainnya dari game tersebut adalah aspek sosial. Di dunia game online tersebut mereka bisa menjadi siapa saja sesuai yang mereka inginkan, dan relatif mudah untuk meningkatkan karakter. Masalahnya adalah mereka kesulitan belajar bersosialisasi di dunia nyata, khususnya buat mereka yang memang kesulitan berteman.
5.  Candu lainnya yang menarik adalah game ini bisa dijadikan sebagai pelarian dari masalah-masalah di dunia nyata. Tentu saja hal ini merupakan pengaruh negatif karena lebih banyak menghabiskan waktu bermain game ketimbang menyelesaikan masalah yang dihadapi.


B.     Ciri-ciri Anak yang Kecanduan Game Online
Game online cukup membuat khawatir para orang tua, anak-anak yang kecanduan game online mereka seolah-olah menganggap masa depan mereka ada di dunia game sehingga masa depan yang sebenarnya dan seharusnya dijalani seperti sekolah, belajar, mengerjakan tugas sekolah dianggap tidak penting dan juga dianggap hanya menggangu dari aktifitas bermain game saja.
Berikut ini gejala atau ciri-ciri anak-anak yang kecanduan bermain game biasa dan game online, yaitu :
a.       Main game yang sama dengan waktu yang lebih dari 3 jam sehari.
b.      Rela mengeluarkan uang yang banyak untuk bermain game tersebut.
c.       Prestasi sekolah pada umumnya menurun dan anak tersebut menjadi malas untuk belajar.
d.      Sering tertidur dikelas atau terlihat tidak bersemangat ketika sedang belajar didalam kelas
e.       Tidak mengerjakan tugas yang dierikan oleh guru.
f.       Lebih suka belajar meningkatkan prestasi game daripada prestasi sekolah, dengan kata lain anak tersebut merasa bangga ketika ia bisa menyelesaikan masalah atau rintangan pada game tersebut menuju kepada level yang lebih tinggi.
g.      Bermain game dalam jangka waktu yang lama dalam kurun waktu yang terus-menerus.
h.      lebih memilih bermain game daripada bermain dengan teman
i.        Mempunyai teman atau komunitas sesama pecinta game.
j.        Merasa kesal dan marah jika dilarang bermain game bahkan bisa membenci orang yang melarangnya tersebut.
k.      Senang menularkan hobi bermain game pada orang disekitarnya.
l.        Sangat antusias sekali jika ditanya mengenai game.
C.    Dampak Buruk dari Kecanduan Game Online
Salah satu dampak buruk dari bermain game online adalah :
1.  Dapat merusak mata, karena kalo kita maen game online gak mungkin cuma sebentar pastinya berjam-jam
2. Merusak cara berpikir kita, kebanyakan pemain Game Online otaknya telah diperbudak oleh Game Online itu sendiri
3. Dari segi keuangan. Pasti kita akan menghabiskan cukup banyak  uang dan tidak sedikit uang yang kita habiskan sia-sia untuk voucher game yang sifatnya sementara.
4. Dari segi waktu. Ini khususnya buat para pelajar yang hobi maen game online, tidak sedkit waktu yang kita habiskan di depan layar komputer untuk bermain Game Online sedangkan pelajaran di sekolah di abaikan
5. Ini mungkin dari segi ketaatan. Jika kita sudah bermain Game Online pasti kita lupa akan segalanya dan ketaatan terhadap orang tua pun berkurang kita lupa akan ibadah, makan
6. munculnya kejahatan atau aksi kriminal yang dilakukan oleh anak dan remaja. Pertama karena terdesak kebutuhan uang untuk terus bermain di warnet. Kedua, permainannya yang penuh aksi dan tantangan yang secara tidak sengaja mengajarkan anak pandai menirunya.
7. khusus untuk anak-anak banyak sekali kerugian yang akan didapat, nilai sekolah akan anjlok,sering tertidur dikelas, tidak banyak waktu untuk bersosialisasi dengan teman, malas belajar, dll.
Sementara gejala-gejala fisik yang bisa menimpa seseorang yang kecanduan game antara lain:
- Carpal tunnel syndrome (gangguan di pergelangan tangan karena saraf tertekan,
misalnya jari-jari tangan menjadi kaku)
- mengalami gangguan tidur
- sakit punggung atau nyeri leher
- sakit kepala
- mata kering
- malas makan / makan tidak teratur
- mengabaikan kebersihan pribadi (misal: malas mandi)
D.    Peran Guru dan Orang tua dalam Menanggulangi Masalah tersebut.
a.      Peran Guru
Siswa yang kecanduan teknologi informasi saat ini menjadi fenomena yang jamak. Terutama game online, dibawah ini ada beberapa alternatif yang harus dilakukan oleh guru dalam menghadapi siswa yang menyalahgunakan teknologi dan kecanduan game online tersebut, yaitu :
·         Guru tidak akan mampu melarang anak untuk tidak menggunakan teknologi informasi, karena sudah tidak bisa dipungkiri lagi kita sekarang hidup pada era globalisasi dan jamannya teknologi.
·         Guru tidak melakukan judgement atau sikap permusuhan terhadap anak yang sering bermain game online, tetapi guru harus hadir sebagai teman dan dapat mengobrol dengan siswa dari hati ke hati.
·         Melakukan pendampingan atau memberikan saran kepada orang tua untuk melakukan pendampingan ketika anak sedang bermain.
·         Guru harus mengalihkan sedikit-sedikit pada aktifitas teknologi informasi yang siswa dapat menggemarinya seperti game edukasi dll.
·         Pemanfaatan teknologi tepat guna, guru harus membimbing siswa dan memberikan pemahaman kepada siswa tentang bagaimana memanfaatkan teknologi secara benar.
·         Pengajaran nilai moral dan agama mejadi moal utama guru untuk memberikan auto protected kepada siswa. Karena pengawasan siswa mengakses informasi tidak mungkin dilakukan, untuk itu auto proteksi ini sangat penting diberikan agar siswa mampu memilih sendiri mana informasi yang bak dan informasi yang buruk, dan tentunya hal tersebut harus diarahkan oleh seorang guru.
·         Guru harus pandai membaca karakter dan ciri-ciri siswa, umumnya siswa yang kecanduan game online sering tertidur dikelas, tidak mengerjakan PR, tidak bersemangat dalam aktifitas dikelas dll, jika guru sudah melihat tanda-tanda tersebut pada salah satu siswanya, maka guru harus mendekati siswa tersebut dan memberi pengarahan serta edukasi yang membuat siswa patuh terhadap gurunya.
b.      Peran Orang Tua
             Bagi orangtua, harus mengawasi, membatasi, mengarahkan sehingga anak mempunyai pemahaman apa yang boleh diakses dan apa yang tidak boleh diakses anak di bilik-bilik warnet. Bila perlu sekali-kali temani anak bermain atau pantau anak bermain. Dimana biasa bermain, sama siapa, dan titip pengawasan anak sama operator warnet. Boleh anak main game online asal jangan sampai kecanduan karena akan merusak, melupakan kewajiban anak yang lain. Batasi waktu  yang diberikan kepada anak